Di halaman ini
- Aturan apa yang menjadi dasar tarif tiket?
- Bagaimana tarif tiket dibedakan per kategori?
- Bagaimana menghitung total tiket untuk satu rombongan?
- Pungutan kegiatan apa yang ditagih di luar tiket masuk?
- Apa arti denda lima kali lipat bagi tamu kapal?
- Bagaimana kuota harian memengaruhi rencana tiket?
- Apakah tiket sudah termasuk dalam harga kapal?
- Angka lama apa yang sebaiknya tidak dipakai lagi?
- Pertanyaan apa lagi tentang tiket masuk?
- Dari mana fakta di halaman ini berasal?
- Bagaimana cara menghubungi desk?
Oleh Kapal Phinisi Labuan Bajo Editorial Desk
Tiket masuk Taman Nasional Komodo mengikuti PP 36/2024, berlaku di kawasan ini sejak 30 Oktober 2024, dan dihitung per orang per hari. Ada tiga kategori: WNI hari biasa, WNI hari libur, dan WNA. Tarif WNI hari libur 1,5 kali hari biasa, tarif WNA lima kali hari biasa (hitungan kami). Nominal rupiahnya ada di laporan Kompas yang kami tautkan.
Aturan apa yang menjadi dasar tarif tiket?
Dasarnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kompas, 27 September 2026 melaporkan bahwa aturan itu berlaku untuk Taman Nasional Komodo mulai 30 Oktober 2024, sedangkan tata cara pengenaannya diatur Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 12 Tahun 2025.
Tanggal itu berguna sebagai saringan. Artikel, unggahan, atau rincian paket yang ditulis sebelum 30 Oktober 2024 bisa saja memakai tarif yang sudah diganti, jadi periksa tanggalnya sebelum memakai angkanya untuk anggaran.
Kanal yang berwenang adalah Balai Taman Nasional Komodo. Situsnya memuat halaman Harga Karcis dan Daya Dukung Wisata, dan menu lain untuk surat izin masuk kawasan konservasi, jasa pemanduan wisata alam, serta surat izin terbang drone. Situs kami bukan kanal Balai dan tidak menerbitkan karcis. Bila rincian di sini berbeda dengan pengumuman Balai yang lebih baru, pegang pengumuman Balai.
Bagaimana tarif tiket dibedakan per kategori?
Besarnya bergantung pada kewarganegaraan dan, untuk WNI, pada jenis hari. Tabel berikut menulisnya sebagai perbandingan terhadap tarif WNI hari biasa. Nominal rupiah tiap kategori tidak kami salin ke sini; bacalah langsung di laporan Kompas yang mengutip pimpinan Balai, lalu cocokkan dengan halaman karcis Balai sebelum menyusun anggaran.
| Kategori pengunjung | Satuan | Besaran terhadap WNI hari biasa |
|---|---|---|
| WNI, hari biasa | Per orang per hari | Tarif acuan |
| WNI, hari libur atau cuti bersama | Per orang per hari | 1,5 kali |
| WNA | Per orang per hari | 5 kali (hitungan kami) |
Laporan yang sama hanya memuat satu tarif untuk WNA, tanpa pembedaan hari. Patokan 1,5 kali untuk hari libur juga tampak pada tabel PP 36/2024 yang dimuat BBKSDA Sulawesi Selatan. Kategori ini ikut tanggal kunjungan, sehingga perjalanan yang melintasi hari biasa dan hari libur dapat memakai dua tarif WNI dalam satu trip.
Bagaimana menghitung total tiket untuk satu rombongan?
Pakai rumus sederhana: jumlah tamu per kategori, dikali jumlah hari yang ditagih, dikali tarif kategori itu. Pungutan kegiatan ditambahkan terpisah. Contoh hitungan kami: empat WNI dan dua WNA selama tiga hari ditagih menjadi 12 orang-hari WNI dan 6 orang-hari WNA, bila ketiga hari itu memang dihitung.
Kata "bila" di situ penting. Sumber menyebut satuan per hari, tetapi tidak menjelaskan cara menghitung hari untuk tamu yang bermalam di kapal, misalnya hari kedatangan pada petang atau hari kembali pada pagi. Tanyakan hal ini sebelum menghitung, dan minta jumlah hari yang dipakai ditulis di penawaran.
Pungutan kegiatan apa yang ditagih di luar tiket masuk?
Lima kegiatan tercantum di tabel tarif nasional PP 36/2024. Kompas menyebut rentang pungutan kegiatan di Taman Nasional Komodo yang sejalan dengan tabel itu. Kolom kanan membandingkan besarnya dalam tabel yang sama supaya Anda tahu pos mana yang akan terasa di anggaran.
| Kegiatan | Satuan menurut sumber | Besaran relatif (hitungan kami, tabel yang sama) |
|---|---|---|
| Berkemah | Lihat tabel sumber | Terendah, seperlima scuba diving |
| Mendaki | Lihat tabel sumber | Sedikit di bawah scuba diving |
| Scuba diving | Per orang per hari | Acuan kolom ini |
| Menerbangkan drone | Per unit per hari | 80 kali scuba diving |
| Memancing olahraga | Per orang per hari | Tertinggi, 200 kali scuba diving |
Snorkeling tidak tercantum sebagai pungutan terpisah dalam tabel tersebut. Itu belum berarti tidak ada tagihan apa pun di lapangan, jadi tanyakan bila snorkeling menjadi kegiatan utama Anda.
Pengambilan gambar komersial punya baris sendiri, dihitung per paket per lokasi dengan tarif WNA lebih tinggi daripada WNI. Iklan, film, dan video klip berbeda dari fotografi untuk paket wisata, majalah, atau iklan, dan tabel sumber memuat dua baris fotografi dengan besaran berbeda. Karena itu, tanyakan baris yang berlaku ke Balai sebelum pemotretan. Izin terbang drone juga diurus lewat Balai dan terpisah dari pungutan per unit.
Ada pula kegiatan bertarif nol di kawasan konservasi: penelitian mahasiswa atau pelajar Indonesia, kegiatan sosial masyarakat lokal atau pemegang izin usaha wisata alam seperti penanaman dan bersih pantai, evakuasi korban, serta kegiatan religi. Liburan biasa tidak masuk daftar ini.
Apa arti denda lima kali lipat bagi tamu kapal?
Balai mengumumkan pada 23 September 2026 bahwa masuk kawasan tanpa tiket dikenai denda administratif sebesar lima kali tarif tiket normal, menurut Kompas. Besarnya ikut kategori pengunjung. Tahap yang berjalan saat laporan terbit adalah sosialisasi, dan penerapan penuh disebut kemungkinan pada 2027. Jadi jangan membaca pengumuman ini sebagai denda yang sudah ditegakkan penuh hari ini, dan jangan pula menganggapnya bisa diabaikan.
Bila urusan tiket ditangani pihak lain, risikonya mudah terlewat oleh tamu. Penalaran kami: mintalah bukti tiket per tamu beserta tanggalnya. Sumber belum menjelaskan siapa yang ditagih bila tiket rombongan ternyata belum dibeli, sehingga pembagian tanggung jawab itu sebaiknya tertulis sebelum berangkat.
Bagaimana kuota harian memengaruhi rencana tiket?
Kuota 2026 tercatat 365.000 pengunjung setahun, atau 1.000 orang per hari. Indonesia Expat melaporkan kuota itu habis sebelum akhir tahun, sehingga Balai menambah 500 orang per hari untuk September sampai Desember 2026. Kuota adalah pembatas yang terpisah dari harga: tarif yang sudah Anda hitung belum menjawab apakah kuota pada tanggal itu masih tersedia. Rinciannya ada di pembahasan kuota pengunjung 2026.
Apakah tiket terikat pada tanggal tertentu tidak dijelaskan laporan di atas. Bila rencana Anda berpotensi bergeser, tanyakan ke Balai atau pihak yang mengurus tiket apa yang terjadi pada tiket saat tanggal berubah.
Apakah tiket sudah termasuk dalam harga kapal?
Jangan menganggapnya termasuk sebelum tertulis, karena satu paket bisa berbeda dari paket lain. Periksa baris berikut di tiap penawaran:
- Tiket masuk: termasuk atau tidak, untuk berapa tamu, berapa hari, dan kategori apa.
- Hari libur: apakah selisih tarif WNI sudah dihitung bila tanggal trip mengenai hari libur atau cuti bersama.
- WNA dalam rombongan: apakah tarifnya sudah dibedakan, atau harga disusun dengan asumsi semua WNI.
- Kegiatan: apakah scuba diving, drone, atau kegiatan lain ditagih terpisah, dan siapa yang membayarkannya.
- Bukti: dalam bentuk apa bukti tiket diterima tamu.
Empat dari lima baris ini mengubah total biaya, jadi dua penawaran baru sebanding setelah barisnya disamakan. Lanjutannya ada di panduan membaca harga sewa kapal dan langkah memesan kapal. Perilaku di dalam kawasan dibahas terpisah di aturan kunjungan untuk tamu kapal.
Angka lama apa yang sebaiknya tidak dipakai lagi?
Empat kekeliruan berikut mudah terbawa ke rencana anggaran:
- Tarif sebelum 30 Oktober 2024. Untuk kawasan ini, tarif sudah mengikuti PP 36/2024.
- Tarif WNA taman nasional lain. Tabel BBKSDA Sulawesi Selatan memuat tarif WNA yang lebih rendah untuk taman nasional kelas lain, dan angka itu bukan tarif Komodo.
- Rencana iuran konservasi 2022. Statusnya sekarang tidak bisa kami konfirmasi, jadi jangan memasukkannya ke anggaran sebelum ada pengumuman Balai. Pegangan yang bersumber saat ini adalah PP 36/2024.
- Tiket per pulau. Tarif yang bersumber ditulis untuk Taman Nasional Komodo, bukan untuk Padar atau Rinca secara terpisah. Tanyakan ke Balai bila ada pihak yang menyebut tiket pulau tersendiri.
Pertanyaan apa lagi tentang tiket masuk?
Apakah WNI dan WNA membayar tarif yang sama?
Tidak. WNA membayar tarif tersendiri yang besarnya lima kali tarif WNI hari biasa menurut hitungan kami, sementara tarif WNI naik 1,5 kali pada hari libur dan cuti bersama.
Apakah tarif WNA naik pada hari libur?
Tidak tercatat naik. Laporan Kompas hanya memuat satu tarif WNA tanpa pembedaan hari. Pembedaan hari biasa dan hari libur tercatat untuk WNI.
Apakah denda lima kali lipat sudah berlaku penuh?
Belum menurut laporan September 2026. Pengumuman Balai berada pada tahap sosialisasi, dan penerapan penuh disebut kemungkinan pada 2027.
Apakah snorkeling dikenai pungutan terpisah?
Tidak tercantum sebagai pungutan terpisah dalam tabel PP 36/2024 yang kami baca. Tanyakan tetap ke pihak yang mengurus tiket, karena tagihan di lapangan bisa berbeda dari isi tabel.
Apakah menerbangkan drone cukup membayar pungutan?
Tidak. Pungutan dihitung per unit per hari, dan izin terbangnya diurus lewat Balai Taman Nasional Komodo. Pemakaian komersial dapat masuk baris pengambilan gambar yang terpisah.
Apakah situs ini menjual karcis resmi?
Tidak. Situs ini bukan kanal Balai Taman Nasional Komodo dan tidak menerbitkan karcis. Rujuk halaman karcis di situs Balai untuk informasi resmi.
Dari mana fakta di halaman ini berasal?
- Kompas, 27 September 2026: tarif tiket, dasar hukum, dan denda
- BBKSDA Sulawesi Selatan: tabel PNBP dan SIMAKSI PP 36/2024
- Balai Taman Nasional Komodo: harga karcis dan daya dukung wisata
- Indonesia Expat: penambahan kuota pengunjung 2026
Bagaimana cara menghubungi desk?
Sebutkan tanggal, jumlah tamu per kewarganegaraan, dan kegiatan yang direncanakan. Bila permintaan berlanjut, hitungan yang mengikat ada di penawaran. WhatsApp +62 811-3941-4563 atau email bd@juaraholding.com.
Kirim jenis kapal, ukuran, dan pekerjaannya. Desk menjawab dengan penawaran tertulis.
Minta penawaran lewat WhatsApp bd@juaraholding.com